Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 16 Desember 2024, Ketua MS Langsa Ahmad Nazif Husainy, S.H. dan Sekretaris MS Langsa Azhari, S.H. melepas secara resmi Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Fakultas Syariah. Dalam kegiatan ini turut hadir Muhammad Alwin Abdillah, Lc, LLM selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa untuk menjemput Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang telah selesai melaksanakan PKL di Mahkamah Syar’iyah Langsa berdasarkan Surat Tugas Nomor : 926/In.24/FSY/KP.01.2/12/2024.
Mahasiswa dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang berjumlah 10 (sepuluh) orang telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Mahkamah Syar’iyah Langsa selama 40 (empat puluh) hari. Mahasiswa tersebut telah melakukan praktek di bagian administrasi pengadilan, mengikuti kegiatan persidangan, dan kegiatan-kegiatan lainnya sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman kerja yang nyata dan menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh tersebut di kampus serta memahami situasi dan tantangan yang dihadapi di dunia kerja. Praktek Kerja Lapangan (PKL) bukan hanya bermanfaat bagi mahasiswa itu sendiri melainkan juga bermanfaat bagi kampus yang menyelenggarakannya yaitu untuk meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman kerja selama Praktik Kerja Lapangan.
Para mahasiswa yang sudah selesai masa Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama kurang lebih 40 (empat puluh) hari tersebut telah memberikan kesan yang baik selama berada di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Semoga pengalaman baru dan ilmu yang didapatkan selama Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat bermanfaat bagi mahasiswa, kampus serta masyarakat apabila suatu saat kembali ke dalam masyarakat.