Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 10 September 2024 bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Langsa, suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti para pihak berperkara yang disebabkan majelis hakim berhasil mengajak para pihak untuk menyelesaikan perkaranya dengan cara perdamaian. Upaya perdamaian lahir dari sebuah perkara cerai gugat dengan Nomor : 199/Pdt.G/2024/MS.Lgs.
Penyelesain perkara tersebut termasuk fenomenal karena sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh mediator yang ditunjuk tidak berhasil, tetapi berkat keahlian yang dimiliki oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa (Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I, M.H.) serta petuah dan nasehat yang disampaikan beliau, akhirnya para pihak mengurungkan niatnya untuk bercerai serta sepakat secara sukarela akan membangun kembali rumah tangganya dengan rukun, harmonis dan damai serta harapannya mejadi keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah kembali seperti sedia kala dan mudah mudahan dapat bertahan selamanya sampai akhir hayat.
Tercapainya kesepakatan perdamaian tersebut menambah deretan perkara yang dapat diselesaikan secara perdamaian sehingga dengan demikian Mahkamah Syar’iyah Langsa telah secara nyata membantu masyarakat dalam mempertahankan biduk rumah tangga sehingga angka perceraian menjadi berkurang dan hal tersebut akan memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat serta banyak anak-anak yang terhindar dari persoalan persoalan sosial akibat perceraian orang tuanya.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut diharapkan mampu memberikan kemaslahatan baik kepada para pihak berperkara maupun Mahkamah Syar’iyah Langsa yang mempunyai kewenangan menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan perkara perdata dan juga perkara pidana tertentu, semoga….