Selasa, 10 Februari 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menghadiri acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Acara bergengsi ini berlangsung di Ruang Balairung, Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada pukul 19.30 WIB.


Pesan Utama: Zero Tolerance
Dalam arahannya, Prof. Sunarto memberikan penekanan keras mengenai integritas lembaga peradilan. Beliau menegaskan komitmen “Zero Tolerance” atau nol toleransi terhadap segala bentuk tindakan korupsi di lingkungan peradilan. “Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi sedikit pun bagi tindakan korupsi. Kepercayaan publik adalah taruhan utama kita,” tegas Ketua MA di hadapan para pimpinan pengadilan yang hadir.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto membedah akar permasalahan praktik lancung tersebut. Beliau mengidentifikasi tiga faktor utama yang menjadi pemicu seseorang terjerumus dalam praktik korupsi:
-
Keserakahan (Greed): Keinginan yang tidak pernah puas meski kebutuhan dasar telah terpenuhi.
-
Kesempatan (Opportunity): Adanya celah dalam sistem atau pengawasan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
-
Kebutuhan (Need): Tekanan ekonomi atau gaya hidup yang melampaui kemampuan.
Sesi pembinaan kemudian dilanjutkan dengan materi mendalam mengenai implementasi etika. Prof. Sunarto mengingatkan bahwa hakim dan seluruh aparatur peradilan bukan sekadar penegak hukum, melainkan garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang hakiki. Penerapan kode etik yang ketat bukan hanya formalitas, melainkan fondasi moral dalam setiap putusan dan pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk menyelaraskan visi dan misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan bersih. Arahan mengenai integritas ini diharapkan dapat segera diinternalisasi kepada seluruh jajaran di Mahkamah Syar’iyah Langsa.

