Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara. Informasi yang ada didalam SIPP telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.