31 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 08 Mei 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa terus berkomitmen meningkatkan sinergi dengan akademisi dan memberikan edukasi hukum praktis. Kali ini, Ketua MS Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., memberikan kuliah umum tentang Hukum Acara Perdata di Peradilan Agama kepada mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Langsa, bertempat di Ruang Sidang Utama MS Langsa, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis serta gambaran riil mengenai proses persidangan di lapangan.

Dalam pemaparannya, Ketua MS Langsa menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tahapan persidangan, mulai dari pendaftaran perkara melalui sistem e-Court, proses mediasi, hingga teknik pembuktian di ruang sidang. Beliau juga menjelaskan dinamika penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh yang menjadi ciri khas kewenangan Mahkamah Syar’iyah dibandingkan Pengadilan Agama di luar Aceh.
“Mahasiswa sebagai calon praktisi hukum harus memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni. Kuliah ini diharapkan menjadi bekal awal agar mereka lebih siap saat terjun ke dunia kerja peradilan nantinya,” ujar beliau.
Kuliah umum ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan perguruan tinggi di Kota Langsa, seperti IAIN Langsa dan Universitas Samudra, guna meningkatkan kualitas literasi hukum bagi mahasiswa. Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi melalui sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus perdata Islam, seperti sengketa waris dan hibah.

oleh karna itu Ketua MS Langsa memberikan motivasi dan semangat kepada Para Mahasiswa yang sejatinya merupakan generasi penerus Bangsa, baik buruknya Bangsa ini pada masa depan terutama yang berkaitan dengan Peradilan Agama dan ekonomi syariah, berada ditangan Para Mahasiswa. Pada hari ini mungkin saja masih menjadi pendengar sebagai Mahasiswa, namun tidak ada yang tahu dikemudian hari menjadi Hakim dan Ketua Pengadilan.
