Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 15 Juni 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan literasi hukum dan pendidikan tinggi di Kota Langsa. Hal ini dibuktikan dengan pemberian izin penelitian kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra.
Kegiatan penelitian tersebut berlangsung pada hari ini di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Langsa. Wawancara dilakukan oleh Raya, mahasiswi Strata 1 (S1) Program Studi Ilmu Hukum , sebagai bagian dari penyusunan tugas akhir/skripsi.

Dalam sesi wawancara tersebut, mahasiswa menggali data terkait judul penelitian: “Analisis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di Bawah di Langsa.”
Hadir sebagai narasumber utama dalam wawancara ini adalah Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh yang sedang diperbantukan di Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Dra. Nurismi Ishak, M.H., Beliau memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar-dasar hukum Materiil yang digunakan.”

Pihak Mahkamah Syar’iyah Langsa menyampaikan bahwa keterbukaan informasi untuk kepentingan akademik adalah hal yang penting. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada calon sarjana hukum mengenai praktik peradilan Islam secara nyata di lapangan, khususnya dalam menangani kasus-kasus pelanggaran syariat.
