Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 7 Juli 2026, Menindaklanjuti surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 190/BUA.1/UND/RA1.7/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa Irwan, S.T, Plt. Kasubbag PTIP, Ibu Sri Wahyuni Lubis, S.E., dan Operator SAKTI Reno Abdi Brutu mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (7/7/2026). Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB Melalui Media Center Mahkamah Syar’iyah Langsa sampai dengan selesai.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti kebijakan nasional terkait Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga. Seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung diwajibkan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan prioritas nasional.
Dalam rapat virtual tersebut, pembahasan difokuskan pada petunjuk teknis mekanisme penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) berlandaskan pagu indikatif. Selain itu, pedoman pengajuan angka dasar (baseline) serta optimalisasi penggunaan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) turut dikupas mendalam guna meminimalisir deviasi data.

Partisipasi aktif dari unsur pimpinan dan pengelola keuangan MS Langsa menunjukkan komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan efisien. Perencanaan yang matang pada tahap pagu indikatif ini sangat krusial agar seluruh target kinerja dan program prioritas dapat tercapai secara maksimal pada tahun 2027 mendatang.
