Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 20 Agustus 2026, Ketua beserta para Hakim dan Para Panitera Muda Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan (Knowledge Sharing) secara hybrid yang berpusat di ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai bagian dari jajaran peradilan agama di seluruh Indonesia.

Acara utama dari forum ini merupakan Lawatan Kerja dan Perbincangan Dua Hala antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Ketua Pendakwa Syarie Wilayah Persekutuan Malaysia. Pertemuan lintas negara ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menguatkan hubungan kelembagaan serta memperluas kerja sama bilateral antara Ditjen Badilag MA RI dan Jabatan Pendakwaan Syariah Wilayah Persekutuan.

Salah satu fokus mendasar yang menjadi bahan diskusi intensif dalam perbincangan dua arah tersebut adalah penerapan dan penanganan hukum jinayat (hukum pidana Islam). Masing-masing pihak saling berbagi pandangan, pengalaman praktis, serta tata kelola penegakan hukum jinayat yang berlaku di wilayah hukum Indonesia khususnya Aceh dan Wilayah Persekutuan Malaysia.

Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, jajaran kepemimpinan dan hakim di MS Langsa diharapkan dapat menyerap wawasan komparatif internasional guna memperkaya pemahaman teknis yudisial, khususnya dalam penanganan perkara-perkara jinayat di daerah. Kehadiran seluruh elemen pimpinan dalam forum daring ini menegaskan komitmen MS Langsa untuk terus mendukung penguatan kapasitas kelembagaan peradilan syariah yang profesional dan berwawasan global.
