19 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 07 September 2026, Jajaran Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2025. Kegiatan penting ini diikuti oleh Sekretaris MS Langsa, Irwan, S.T., dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Hayati Ayu Miko, S.E., serta staf terkait secara daring dari Ruang Media Center MS Langsa pada Senin, 7 September 2026.


Kegiatan Zoom Meeting ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Langkah ini merupakan respons cepat atas Surat Edaran Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor 527/BUA.4/PL1.2/IX/2026 mengenai penertiban pengelolaan persediaan, aset tetap, aset tidak berwujud (ATB), serta tata kelola penghapusan Barang Milik Negara (BMN).
Agenda utama sosialisasi berfokus pada pembahasan rencana dan mekanisme tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI demi mewujudkan tata kelola BMN yang tertib dan sesuai ketentuan. Mahkamah Syar’iyah Langsa menjadi salah satu satuan kerja di bawah Mahkamah Agung yang diundang untuk melakukan pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan aset tetap tanah agar bersertifikat atas nama Pemerintah/Kementerian Lembaga.

Melalui keikutsertaan ini, jajaran kesekretariatan MS Langsa berkomitmen penuh untuk segera menyiapkan data serta informasi yang diperlukan guna menindaklanjuti arahan dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Upaya pembenahan dan penertiban administrasi aset ini terus digenjot demi mempertahankan komitmen transparansi serta akuntabilitas pelaporan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
