13 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 29 September 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa menerima kunjungan mahasiswi dalam rangka kegiatan pengambilan data dan wawancara penelitian skripsi pada hari ini. Penelitian tersebut dilakukan oleh Syifa Alwin Salsabila, mahasiswi Program Studi Hukum, yang sedang menyusun karya ilmiahnya.

Wawancara ini membahas topik skripsi yang mendalam dengan judul “Kajian Yuridis Empiris Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 158/Pdt.G/2025/MS.LGS Terhadap Penetapan Isbat Nikah atas Pasangan Memiliki Perkawinan yang Sah“.
Untuk mendapatkan data yang akurat dan kredibel, mahasiswi bersangkutan langsung mewawancarai narasumber utama, yaitu Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan suasana tertib dan edukatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yasin Yusuf Abdillah memberikan penjelasan komprehensif baik dari sudut pandang yuridis normatif maupun empiris mengenai dasar dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara nomor 158/Pdt.G/2025/MS.LGS.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam wawancara tersebut meliputi:
-
- Pertimbangan hukum serta alasan mendasar penetapan isbat nikah bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan sah.
- Analisis empiris mengenai dampak, efektivitas, serta implementasi putusan tersebut di tengah masyarakat wilayah hukum Kota Langsa.
- Edukasi pentingnya pemenuhan aspek keabsahan administrasi dan materiil perkawinan berdasarkan hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Mahkamah Syar’iyah Langsa secara konsisten mendukung perkembangan dunia pendidikan tinggi melalui keterbukaan informasi publik bagi para mahasiswa peneliti. Harapannya, hasil riset ini dapat memberikan kontribusi akademik yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum ke depan.
(Tim Media IT/ARF)


