Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 07 Oktober 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa terus berkomitmen memberikan akses layanan peradilan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah penyelesaian perkara secara prodeo atau berperkara secara cuma-cuma bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Sepanjang tahun 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa telah menerima sebanyak 89 perkara prodeo. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 87 perkara cerai gugat dan 2 perkara cerai talak. Layanan perkara prodeo merupakan salah satu bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan tanpa terkendala kemampuan ekonomi. Melalui layanan ini, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan perkara tanpa dikenakan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang ingin mengajukan perkara secara prodeo perlu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa serta fotokopi kartu penerima bantuan sosial, seperti BLT atau PKH. Dokumen tersebut diperlukan sebagai salah satu bukti bahwa pemohon memenuhi persyaratan untuk mendapatkan layanan perkara secara prodeo.
Hingga saat ini, kuota perkara prodeo Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk tahun 2026 masih tersedia. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan layanan berperkara secara cuma-cuma dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengajukan perkara ke Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Mahkamah Syar’iyah Langsa mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan perkara prodeo untuk datang langsung ke layanan PTSP Mahkamah Syar’iyah Langsa. Petugas akan memberikan informasi dan membantu masyarakat dalam memperoleh layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tersedianya layanan prodeo, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh keadilan hanya karena keterbatasan kemampuan ekonomi.
