Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 19 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13, dengan tema Pengakuan Bersalah,Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim, oleh narasumber Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan dan peningkatan kualitas aparatur peradilan yang rutin dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Acara tersebut diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H, Para Hakim, Panitera, Panmud dan Jurusita di ruang Commander Center Mahkamah Syar’iyah Langsa.


Kegiatan yang bertajuk “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim” ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman aparatur peradilan mengenai pembaruan hukum pidana nasional, khususnya pasca-pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru. Topik ini dinilai sangat relevan bagi lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa yang juga menangani perkara jinayat (pidana Islam) di Aceh, di mana prinsip perdamaian dan pemulihan keadilan memiliki landasan kuat.


Melalui platform Zoom, peserta dari berbagai satuan kerja Mahkamah Syar’iyah berkesempatan melakukan diskusi interaktif guna menyamakan persepsi dalam penerapan regulasi baru tersebut di lapangan. Direktur Jenderal Badan Agama, Drs. H Muchlis, S.H.,M.H menekankan bahwa program Perisai Badilum merupakan wadah penting untuk meningkatkan profesionalisme hakim dalam memberikan pelayanan hukum yang terukur dan standar.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, Mahkamah Syar’iyah Langsa turut aktif memberikan kontribusi pemikiran. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa adalah batasan implementasi Pemaafan Hakim (Judicial Pardon) dalam perkara-perkara berat, khususnya kasus pemerkosaan terhadap anak.
Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus memperbarui kompetensi teknis dan integritas para hakim serta aparatur peradilan di lingkungan Kota Langsa. Melalui sarasehan interaktif ini, diharapkan penerapan keadilan restoratif dapat semakin dioptimalkan, selaras dengan semangat penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pembalasan, tetapi juga pemulihan.

