Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 26 Januari 2026, Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali melaksanakan kegiatan rutin briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di ruang pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Hadir sebagai pembina briefing kali ini adalah Ibu Dra. Nurismi Ishak, M.H., Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang sedang mengemban tugas di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Di hadapan para petugas garda terdepan, beliau memberikan penguatan mental dan profesionalisme kerja. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa PTSP adalah wajah dari lembaga peradilan. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh petugas untuk tidak pernah lelah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan yang datang dengan berbagai latar belakang masalah.
Lebih lanjut, beliau menitikberatkan pada nilai kesabaran dalam menjalankan tugas di PTSP. Menurutnya, melayani masyarakat bukanlah perkara mudah dan sering kali menghadapi tantangan di lapangan. Petugas diharapkan mampu mengelola emosi dengan baik saat berhadapan dengan pemohon. Begitu juga Ketelitian dalam memverifikasi data dan dokumen harus tetap terjaga meski dalam kondisi ramai, demi memastikan kebutuhan hukum masyarakat terpenuhi sesuai prosedur.
Dengan adanya arahan rutin ini, diharapkan para petugas PTSP tetap konsisten dalam menjunjung tinggi nilai kesantunan dan kecepatan layanan demi mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
