Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan rutin briefing pagi bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di ruang PTSP kegiatan ini dipimpin oleh Ka.Sub.Bagian Umum Dan Keuangan Ibu HAYATI AYU MIKO, S.E., briefing pagi dimulai dengan motto semangat kerja menjadi lebih baik.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan seluruh aparatur wajib menolak segala bentuk pemberian apapun yang berhubungan dalam bentuk layanan , apabila menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak karena kondisi tertentu maka harus segara dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku, selain itu para petugas PTSP diingatkan agar memberikan pelayanan yang ramah cepat dan transparan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dengan demikian diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kita semakin meningkat.


