Langsa | ms-langsa.go.id. | Jumat, 13 Februari 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali melaksanakan briefing rutin yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP serta Posbakum. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antar petugas serta memastikan pelayanan yang diberikan selalu prima, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat pencari keadilan.

Pada kesempatan tersebut, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa menekankan pentingnya penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, dan Sopan dan Santun) dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa 5S bukan hanya sekadar slogan, melainkan perilaku nyata yang harus tertanam dalam diri setiap aparatur. Senyum yang tulus akan menciptakan suasana ramah, salam menjadi bentuk penghormatan, sapa menunjukkan kepedulian, sementara sopan mencerminkan integritas dan profesionalitas aparatur peradilan.
Dengan menerapkan prinsip 5S, petugas PTSP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang humanis, ramah, dan tetap mengedepankan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui briefing rutin ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan prima dengan menjadikan 4S sebagai budaya kerja sehari-hari. Dengan semangat tersebut, diharapkan seluruh petugas dapat menjaga konsistensi, disiplin, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

