Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 7 November 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa hari ini menyelenggarakan briefing pagi rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Keamanan dan Petugas Posbakum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang PTSP ini dipimpin langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H. dan menyoroti isu krusial mengenai kemandirian dan integritas pelayanan serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H. secara tegas mengingatkan seluruh jajaran PTSP, yang merupakan wajah terdepan lembaga peradilan, untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam setiap interaksi dengan pencari keadilan. Beliau menjelaskan bahwa petugas PTSP memegang peran vital. Mereka bukan hanya penyedia informasi, tetapi juga penyaring awal dari segala bentuk upaya yang dapat merusak kemandirian proses peradilan.

Petugas diminta untuk bersikap tegas dan menolak segala bentuk gratifikasi atau janji imbalan yang terkait dengan penanganan perkara. Transparansi informasi mengenai prosedur, biaya, dan jadwal harus disampaikan sejelas-jelasnya untuk mencegah pihak berperkara mencari jalan pintas yang merusak independensi. Ditekankan pula pentingnya mengarahkan masyarakat yang ingin mengajukan gugatan atau permohonan secara mandiri (gugatan mandiri), sebagai wujud edukasi dan pemberdayaan publik agar tidak bergantung pada pihak ketiga.
Briefing ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan PTSP Mahkamah Syar’iyah Langsa sebagai zona pelayanan prima yang berintegritas dan anti-korupsi. Petugas diajak untuk memastikan setiap pencari keadilan mendapatkan haknya tanpa diskriminasi dan intervensi.

