Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 21 September 2026, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., resmi ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 1. Kegiatan pelatihan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan.

Pelatihan yang dilaksanakan secara dalam jaringan (online) melalui media Zoom Meeting dan platform e-Learning Mahkamah Agung ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin, 21 September 2026 hingga Jumat, 25 September 2026. Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Senin pagi pukul 08.30 WIB.
Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 614 peserta dari berbagai lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, mulai dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, hingga Peradilan Tata Usaha Negara. Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., menjadi salah satu perwakilan Hakim dari lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh / Mahkamah Syar’iyah Langsa yang dipanggil untuk memperdalam pemahaman mengenai integrasi teknologi AI di dunia peradilan.
\
Fokus utama dalam pelatihan ini mencakup pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam mendukung tugas-tugas di pengadilan, penanganan potensi kejahatan berbasis teknologi AI, serta pemahaman komprehensif mengenai batas-batas etika hukum dalam penggunaannya.
Keikutsertaan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan mutu pekerjaan, wawasan keilmuan, serta profesionalisme penegakan hukum dalam menghadapi era digitalisasi peradilan.

