Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 29 Juli 2025, Dalam rangka peningkatan kapasitas dan profesionalisme hakim, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hakim Mahkamah Syar’iyah se-Aceh yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 28 s.d. 30 Juli 2025, yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, dan diikuti oleh hakim dari Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Aceh. Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hakim dalam menerapkan hukum Jinayat dan Hukum Acara Jinayat di Aceh dan meningkatkan pemahaman serta keseragaman persepsi para hakim mengenai qanun jinayat dan hukum acara jinayat, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal.
Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa yang turut hadir, yaitu Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan berharap ilmu yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam praktik persidangan sehari-hari.
Kegiatan Bimtek ini ditutup dengan sesi diskusi kelompok serta evaluasi, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas hakim di wilayah Aceh. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat bermanfaat dan dapat di implementasikan di Mahkamah Syar’iyah Langsa terutama dalam penyelesaian perkara jinayat.