Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 2 September 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. melakukan wawancara kepada Calon Mediator Non Hakim atas nama Zulkarnain, M.H., CPM., CPArb yang berlangsung di ruang kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa pukul 09.00 Wib.
Dalam wawancara dimaksud, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa menyampaikan bahwa pelamar yang ingin berpartisipasi menjadi Mediator Non Hakim di Mahkamah Syar’iyah Langsa harus mengikuti beberapa prosedur, salah satunya yaitu wawancara. Pada wawancara tersebut, ketua memastikan bahwa pelamar memiliki persyaratan administrasi dan kualifikasi yang ditetapkan, termasuk sertifikat pelatihan mediasi yang diakui.Kemudian juga ketua menggali motivasi calon untuk menjadi mediator, kemampuan komunikasi, serta sikap profesional dalam membantu masyarakat menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Wawancara ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi, pemahaman substansi mediasi, dan kesiapan calon mediator untuk membantu menyelesaikan sengketa secara netral dan profesional.
Pada kesempatan tersebut, ketua juga menyampaikan peran mediator yang mempunyai tugas untuk menjadi penengah para pihak yang bersengketa demi menghasilkan kesepakatan bersama dalam membantu menyelesaikan perkara dengan cara damai.
Semoga dengan adanya wawancara menjadi wadah dalam memilih individu yang tepat untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan dan menyediakan alternatif penyelesaian sengketa pada Mahkamah Syar’iyah Langsa