Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 11 November 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. turut menghadiri Rapat Paripurna DPRK Langsa yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat tersebut secara khusus membahas Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRK Langsa pukul 14.30 Wib, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa, didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh sejumlah Anggota Dewan dan Jajaran Forkopimda Kota Langsa.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRK Langsa, melalui juru bicaranya masing-masing, secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan tersebut berisi catatan kritis, saran, masukan, serta pertanyaan terhadap postur anggaran dan alokasi program kerja yang diajukan oleh pihak eksekutif dalam Raqan APBK 2026. Fokus utama pandangan fraksi-fraksi umumnya berkisar pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta prioritas program pembangunan yang dianggap pro-rakyat, sejalan dengan visi misi Kota Langsa.

