Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 23 Agustus 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H., menghadiri acara pelaksanaan Aceh Hijau (Aceh Green) penanaman pohon serentak diseluruh Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Sesuai surat undangan dari Kepala Kepolisian Resor Langsa nomor : B/511/VIII/OPS.2/2022 perihal acara pelaksanaan Aceh Hijau (Aceh Green) penanaman serentak pohon diseluruh Kab/Kota Provinsi Aceh.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Pelabuhan Kuala Langsa, kegiatan di mulai tepat pukul 08.00 Wib dan dihadiri oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, S.H. SIK, M.H, Dandim 0104/Atim Letkol Inf. Agus Alfauzi, SIP. M. IPol, Wakil Wali Kota Langsa, Dr. Drs Marzuki Hamid M.M., Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, Kabag Ops Polres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, Danki 2 Batalyon B Pelopor Aramiah, AKP. Rizki Julianda Putra Buna, SIK, Wadanyon Raider Khusus 111/KB Kapten Inf Andika Eka Prastya, SP dan seluruh perwira dan personel TNI/Polri.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, S.H. SIK. MH pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. yang dalam pidatonya menyatakan, penanaman serentak 77 ribu pohon se Aceh dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan tema ‘Pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,’ sedangkan khusus untuk Kota Langsa memperoleh kuota sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus pohon).
Tujuan pelaksanaan kegiatan penanaman pohon adalah sebagai salah satu tindakan preventif dan preemtif dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya terhadap setiap aktivitas yang mengancam kerusakan lingkungan, sumber daya laut, pesisir pantai dan pegunungan. Oleh karena itu Kapolda Aceh melalui amanat tertulis mengajak seluruh masyarakat serta aparatur negara lainnya agar senantiasa giat dan gemar melakukan penanaman pohon, dengan harapan dapat mengembalikan lingkungan serta ekosistem yang telah rusak agar masa mendatang dapat diwariskan kepada anak cucu kita kelak.
Selanjutnya Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H. SIK. M.H. menyerahkan secara simbolis bibit mangrove kepada perwakilan masyarakat yang hadir, disusul unsur Forkompinda Langsa yang diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan lainnya. Acara penanaman pohon (Aceh green) berlangsung dengan tertib dan lancar dan tepat pukul 10.00 Wib acara selesai.
Setelah acara secara resmi berakhir, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. menyampaikan harapan kepada seluruh aparatur MS. Langsa “agar dapat mencontoh gagasan dan ide yang telah diwujudkan oleh Kapolda Aceh, minimal untuk lingkungan MS. Langsa sendiri dengan senantiasa dapat menjaga dan merawat pohon pohon yang ada pada satuan kerja sehingga suatu saat lingkungan MS. Langsa menjadi adem dan asri sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan terhadap para masyarakat pencari keadilan”. Semoga…..terwujud di MS. Langsa.