Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 28 Oktober 2025, Untuk memberikan pelayanan hukum lebih dekat kepada masyarakat, menghemat biaya dan waktu perjalanan, serta memberikan layanan adil bagi semua kalangan, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Lama. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas. Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: 1705/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025.

Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Tunggal, Ibu Athiatun Zakiah, S.H., sebagai Panitera Pengganti, serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa hadir langsung di lokasi untuk memproses berbagai perkara. Kehadiran layanan sidang di luar gedung sangat membantu untuk melayani masyarakat yang kesulitan menjangkau Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa karena jarak, transportasi, atau biaya. Pelaksanaannya mencakup seluruh proses sidang yang sama seperti di Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Dengan terlaksananya sidang di luar gedung ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap sidang di luar gedung ini dapat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi biaya, waktu, maupun tenaga, serta mempercepat proses penyelesaian perkara. Semoga Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.














Users Today : 264
Users Yesterday : 492
This Month : 10712
This Year : 41389
Total Users : 135194
