Langsa | ms-langsa.go.id. | Keluarga besar Mahkamah Syar’iyah (MS) Langsa menyampaikan apresiasi dan kebanggaan yang setinggi-tingginya atas kelulusan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang, Bapak Chairul Azmi, S.H., M.H. yang merupakan Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam seleksi Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Pengadilan Tinggi Medan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa bangga atas kelulusan Bapak Chairul Azmi, S.H., M.H. hal ini membuktikan bahwa SDM yang selama ini bekerja bersama Mahkamah Syar’iyah Langsa memiliki kualitas yang sangat mumpuni dan diakui secara nasional. Posbakum adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat kurang mampu, dan kepemimpinan beliau telah memberikan kontribusi besar.
Langkah karier Bapak Chairul Azmi, S.H., M.H. dari Direktur Posbakum menjadi Hakim Ad-Hoc di wilayah Pengadilan Tinggi Medan menandakan peningkatan peran yang signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hakim Ad-Hoc sendiri merupakan hakim khusus yang memiliki keahlian di bidang tertentu, diangkat untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tertentu, seperti Tipikor atau hubungan industrial.
Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap, di tempat tugas yang baru Bapak Chairul Azmi, S.H., M.H. dapat menjalankan tugas sebagai Hakim Ad-Hoc dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi terhadap penegakan keadilan. Pengalaman yang didapat dari pelayanan publik di Posbakum diharapkan menjadi bekal kuat dalam memahami aspek keadilan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

