Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 27 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar rapat koordinasi bulanan bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Langsa dimulai pukul 14.30 Wib. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. dihadiri oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Irwan, S.T. menyampaikan agenda rapat hari ini, yaitu evaluasi capaian kinerja Triwulan III tahun 2025, disiplin pegawai, penyerapan DIPA, kebersihan kantor, CPNS dan pembahasan mengenai bantuan sosial Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Dilanjutkan dengan arahan dari Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H. beliau memaparkan tentang penilaian SIPP dan penginputan SIPP. Beliau menyebutkan bahwa relaas panggilan sidang diinput setelah penundaan sidang, penginputan data saksi diharapkan agar diinput secara lengkap, begitu juga penginputan relaas pemberitahuan isi putusan agar diinput sesegera mungkin. Selanjutnya diingatkan penginputan status putusan agar diisi secara teliti dan benar. Panitera MS Langsa menyebutkan bahwa nilai SIPP juga sangat tergantung kepada penyelesaian perkara. Pada kesempatan ini beliau juga mengingatkan jumlah responden Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan cara menerapkan strategi yang berfokus pada desain survei, metode distribusi, dan komunikasi dengan responden.

Selanjutnya arahan dan bimbingan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, Beliau mengingatkan agar seluruh pegawai mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai tugas pokok dan fungsi setiap pegawai agar dapat bekerja secara efisien, efektif, dan akuntabel dalam mencapai tujuan bersama.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa menginstruksikan agar tundaan sidang segera diinput pada SIPP langsung setelah sidang selesai. Selanjutnya Beliau mengingatkan kepada seluruh tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Langsa apabila tidak mengikuti bimtek karena alasan cuti ataupun sakit agar menginput surat permohonan cuti atau surat keterangan sakit pada aplikasi SIPINTAR.
Untuk meningktakan nilan mediasi diharapkan agar mediator harus menciptakan komunikasi yang terbuka, serta tetap sabar dan profesional sepanjang proses mediasi, bersikap netral dan membangun kepercayaan dengan pihak-pihak yang bersengketa, memahami masalah secara mendalam termasuk latar belakang budaya dan karakter agar proses mediasi lebih efektif dan kemungkinan mediasi berhasil lebih tinggi.
Sekretaris MS Langsa Bapak Irwan, S.T., mengingatkan tentang pengelolaan PNBP dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), agar petugas pengelola PNBP dan petugas survei pada PTSP menyampaikan kendala yang terjadi agar bisa diselesaikan. Selanjutnya beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Langsa agar selalu memperhatikan kebersihan ruangan dan meja kerja masing-masing. Kemudian menyinggung mengenai disiplin jam kerja agar seluruh pegawai datang dan pulang kerja tepat waktu, serta mematuhi ketentuan jam kerja, istirahat, dan peraturan lainnya yang ditetapkan demi kelancaran aktivitas kerja dan pencapaian kinerja yang baik.
Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, selesai pukul 16.00 Wib. Semoga rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk mengevaluasi program yang telah berjalan, memecahkan masalah yang muncul, dan merencanakan kegiatan di masa depan. Diharapkan semua aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama

