Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 14 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa hadiri Pelantikan Ketua dan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa periode tahun 2025-2030, kali ini diwakili oleh Panitera Pengganti MS Langsa Bapak Ilyas, S.Ag., M.H. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Setda Kota Langsa pukul 09.00 Wib.

Ketua dan Anggota Baitul Mal Kota Langsa periode tahun 2025-2030 dilantik oleh Walikota Langsa Bapak Jeffry Sentana S. Putra, S.E., Adapun Ketua Baitul Mal Kota Langsa dijabat oleh Muamar Qausar, S.Sos.I., sedangkan Rizal Ichsan Lc., M.TH., Basyaruddin S.T, Auliaurrahman S.H. S.Pd.I., M.H., dan Syahrun, S.H.I., M.H., masing-masing sebagai anggota. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa nomor: 423/541.5/2025 tentang Ketua dan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa periode tahun2025-2030 tanggal 30 Juli 2025.

Badan Baitul Mal sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Kota Langsa yang memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan penyusunan dan perumusan kebijakan pengelolaan dan pengembangan dalam konteks keuangan Islam, yang meliputi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta pengelolaan harta wakaf dan harta agama lainnya. Selain itu, Baitul Mal juga berperan dalam pendataan muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), penelitian tentang harta agama, pemanfaatan harta agama, dan peningkatan kualitas harta agama sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Mahkamah Syar’iyah Langsa mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Ketua dan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa Periode tahun 2025-2030 yang baru saja dilantik, diharapkan dapat menjaga serta merawat kepercayaan dengan menunjukan kerja keras dan kerja cerdas untuk memberikan kontribusi positif, baik terhadap masyarakat, maupun Pemerintah Kota Langsa. Semoga seluruh pengurus Baitul Mal Kota Langsa dapat bekerja secara professional sehingga dapat memenuhi harapan dan mampu melaksanakan peran dan fungsi yang diemban dengan baik.

