Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 27 September 2023, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Festival Masak Kuah Beulangong yang digelar oleh Kodim 0104/Aceh Timur bersama unsur Forkopimda Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur, yang bertempat di Makodim 0104/Atim, Gp. Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kegiatan ini dilakukan guna mempertahankan dan mengangkat budaya lokal. Selain itu Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, terutama dalam hal kuliner Aceh, dengan fokus pada hidangan khas seperti kuah beulangong. Festival ini juga bertujuan untuk mempromosikan kearifan lokal, khususnya masakan tradisional kuah Beulangong. Ini dapat meningkatkan kebanggaan akan warisan kuliner daerah dan mendorong orang untuk menjaga tradisi kuliner ini. juga dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat setempat dan TNI untuk berinteraksi secara positif dan dapat mempererat hubungan silaturahmi.

Tim festival dari Mahkamah Syar’iyah langsa yaitu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Said Nurul Hadi, S.H.I., M.H., Sekretaris Azhari, S.H., Panitera Muda Gugatan Iqbal, S.H.I., M.H., dan Fuadi.

Kuah Beulangong berupa masakan khas Aceh yang menggunakan daging kambing atau lembu dan dimasak dengan bumbu kari. Untuk campuran isi kuah berupa nangka muda, pisang muda, atau hati pohon pisang. Dalam sejarahnya, masyarakat Aceh memadukan daun kari dari pedagang India dengan rempah-rempah Nusantara. Makanan ini disebut kuah beulangong karena proses memasaknya menggunakan belanga atau kuali besar yang dalam bahasa Aceh disebut beulangong.

Usai pelaksanaan Festival memasak, Kuah Beulangong tersebut disumbangkan kepada panti asuhan di wilayah Kota Langsa.

