Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 18 Nopember 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi mengenai Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Peradilan Agama (Badilag) berdasarkan surat nomor : 3098/DJA/TI1.1/XI/2025 tanggal 13 November 2025 dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., diikuti oleh Para Hakim dan Para Panitera Muda di ruang aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Langsa dimulai pukul 08.30 Wib. Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas di seluruh Pengadilan Agama dapat menguasai dan mengimplementasikan fitur-fitur terbaru yang terdapat dalam SIPP versi 6.0.1. Pembaruan ini sangat penting untuk mendukung pelayanan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pembaruan SIPP versi 6.0.1 ini mencakup beberapa penyesuaian signifikan, terutama terkait integrasi data dengan sistem lain dan peningkatan stabilitas sistem. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Langsa siap mengaplikasikan pembaruan ini demi kelancaran proses persidangan dan penelusuran perkara.
Beberapa fokus utama dalam pembaruan SIPP 6.0.1 yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
-
Penambahan Fitur Smart Majelis, bagi Pengadilan Tingkat Pertama,
-
Penambahan Fitur Laporan Statistik Smart Majelis,
-
Perbaikan Format Jam pada Fitur Tunda dan Edit Jadwal Sidang (perubahan format “h” menjadi “H”).

Mahkamah Syar’iyah Langsa segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan mengadakan internalisasi kepada seluruh operator dan pengguna SIPP di lingkungan pengadilan. Diharapkan, dengan implementasi SIPP versi terbaru ini, kualitas layanan publik di Mahkamah Syar’iyah Langsa akan semakin optimal, memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam memonitor status perkara mereka.
