Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 15 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa hadiri kegiatan pengembangan EWS (Early Warning System) Kota Langsa bertempat di Toko BESTARI, Jalan Jenderal Ahmad Yani Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa (Depan SMA Negeri 1 Langsa) dimulai pukul 10.00 Wib. Kegiatan diikuti oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., dan PPPK Bapak Akmal Maulana, S.H. Pengembangan Early Warning System (EWS) ini diadakan oleh Kementrian Agama Kota Langsa.

Kegiatan KUA yang mengembangkan Early Warning System (EWS) berfokus pada deteksi dini dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan melalui penguatan peran KUA sebagai pusat penggerak, pemberdayaan sumber daya manusia (penghulu dan penyuluh), serta penataan sistem kerja. Tujuannya adalah mengidentifikasi, mengantisipasi, dan meminimalkan risiko konflik serta menjaga kerukunan umat beragama. Strategi pengembangan ini meliputi penyusunan grand design, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pemeliharaan dan pengembangan aplikasi EWS.

Dalam kesempatan ini Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., dan Bapak Akmal Maulana, S.H. memaparkan dan memperkenalkan EAC (Elektronik Akta Cerai) yaitu dokumen akta cerai resmi dalam bentuk digital yang memiliki kekuatan hukum sama dengan akta cerai fisik. EAC merupakan sebuah inovasi untuk mewujudkan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan modern. Ini merupakan inisiatif Badilag untuk mendigitalisasi layanan peradilan, khususnya yang berkaitan dengan proses penerbitan dan penyerahan akta cerai. Dokumen akta cerai digital dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan kode QR, yang dapat diverifikasi keasliannya. Di kesempatan ini juga diberitahukan cara mengecek keaslian EAC dan status EAC apakah telah digunakan atau belum digunakan untuk menikah lagi di KUA.
Kegiatan pengembangan EWS (Early Warning System) Kota Langsa berlangsung khidmat dan penuh antusias, kegiatan berakhir pukul 12.00 Wib ditutup dengan do’a.

