Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 2 Februari 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa secara aktif mengikuti kegiatan koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, yang diselenggarakan untuk seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah se-Aceh, Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi penatausahaan aset negara, khususnya pengelolaan dan pertanggungjawaban mesin fotokopi di lingkungan satuan kerja agar sesuai aturan.


Pertemuan virtual yang diikuti oleh perwakilan bagian sekretariat Mahkamah Syar’iyah Langsa ini fokus membahas perihal pengelolaan dan penatausahaan aset negara, secara khusus mengenai teknis inventarisasi serta pemeliharaan mesin fotokopi.Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh aset milik negara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa terdokumentasi dengan baik, taat aturan, dan transparan sesuai standar BPK.
Mahkamah Syar’iyah Langsa selalu berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara (BMN).Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, dengan adanya sesi tanya jawab antara auditor BPK dan perwakilan MS se-Aceh terkait kendala teknis di lapangan.
