Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 04 Mei 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar Rapat Koordinasi rutin untuk bulan Mei 2026 yang bertempat di Ruang Media Center MS Langsa. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh staf dan PPPK, guna menyelaraskan langkah dalam mencapai target organisasi tahun ini.


Dalam arahannya, Ketua MS Langsa menekankan pentingnya sinergi antara bagian kepaniteraan dan kesekretariatan dalam mencapai target kinerja tahun 2026, terutama setelah menyimak hasil pembinaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh yang dilakukan akhir bulan lalu.
Sosialisasi Hasil Pembinaan Rakor MS Aceh
Agenda utama rapat dilanjutkan dengan sosialisasi dan tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang sebelumnya diikuti oleh pimpinan MS Langsa pada 22-23 April 2026 di Banda Aceh.
- Penguatan Zona Integritas (ZI): Peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
- Percepatan Penyelesaian Perkara: Fokus pada optimalisasi sistem e-Court dan penyelesaian berkas perkara tepat waktu (IKU 2026).
- Evaluasi Administrasi dan Teknis: Hasil temuan tim pembina MS Aceh terkait administrasi persidangan dan kepaniteraan yang harus segera ditindaklanjuti.
- Implementasi Core Values ASN: Penekanan pada penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelayanan harian.
Tindak Lanjut & Rencana Kerja
Panitera MS Langsa, Anny Suryani, S.Ag., M.H., dalam sesi teknis menegaskan akan langsung memproses temuan hasil pengawasan untuk perbaikan segera. Sementara itu, Sekretaris MS Langsa, Irwan, S.T., menyampaikan kesiapan dukungan sarana prasarana untuk mendukung percepatan perkara.


