Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 16 Oktober 2025, Menindaklanjuti surat dari Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI nomor: 581/BUA.4/UND.PL1.2/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 perihal Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada Aplikasi e-Sadewa, Mahkamah Syar’iyah Langsa ikut serta dalam kegiatan tersebut. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Hayati Ayu Miko, S.E., Teknisi Sarana dan Prasarana Ibu Dina Zurahyana, S.T., dan PPPK Hidayah, S.H., dan Khairul Fuadi, S.Pd. antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting di ruang aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Langsa dimulai pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti indikator kinerja kegiatan terkait hasil inventarisasi bangunan gedung dan evaluasi pengadaan terhadap pelaksanaan kontrak berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memperkenalkan fitur pada Aplikasi E-Sadewa yaitu fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan. Narasumber menjelaskan, pada Aplikasi E-Sadewa terdapat fitur standarisasi yang berguna untuk informasi pemenuhan standar kebutuhan barang milik negara dan pemetaan asset yang dimiliki dengan kebutuhan satker sebagai acuan perencanaan pengadaan barang milik negara. Fungsi fitur ini dapat mempermudah dalam menyajikan data dan progres dalam proses perencanaan kebutuhan BMN agar lebih efektif, efisien, dan optimal.