Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 3 November 2025, Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H. melakukan sosialisasi terkait Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia Oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Sunarto, S.H., M.H., yang dilaksanakan di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta pada Jum’at 31 Oktober 2025. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang sidang utama MS Langsa diikuti oleh seluruh aparatur MS Langsa dimulai pukul 08.15 Wib.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H. menyampaikan poin-poin utama pembinaan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang menyampaikan pesan-pesan kunci ini untuk meneguhkan kembali peran dan tanggung jawab Panitera dalam mewujudkan badan peradilan yang berintegritas dan profesional, antara lain :

- Jabatan adalah Amanah Langit: Menegaskan kembali bahwa jabatan peradilan, termasuk Panitera, adalah amanah dari Tuhan dan bukan sekadar beban. Posisikan pekerjaan sebagai ibadah dan sarana untuk mencari kemuliaan.
- Jaga Integritas dan Martabat Profesi: Menuntut seluruh Panitera untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.
- Tidak Ada Jabatan yang Lebih Rendah: Mengingatkan bahwa di hadapan Tuhan, tidak ada jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah; setiap peran memiliki arti dan kontribusi yang sama penting bagi tegaknya keadilan.
- Adaptasi dengan Revolusi Industri 5.0 dan AI: Panitera harus bertransformasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Dalam menghadapi Kecerdasan Buatan (AI), beliau meminta Panitera untuk menjaga kejujuran, empati, dan ketulusan karena nilai-nilai kemanusiaan inilah yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
- Pola Promosi dan Mutasi Berbasis Data: Menekankan bahwa promosi dan mutasi Panitera (dan aparatur lainnya) kini dilakukan berdasarkan data, prestasi, dan kompetensi (berubah dari mindset lama yang non-data).
- Introspeksi Diri dan Kontribusi: Mengajak Panitera untuk melakukan introspeksi sejauh mana kontribusi terbaik yang sudah diberikan kepada lembaga dan masyarakat pencari keadilan.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mendorong Panitera untuk menerapkan model pelayanan publik berkarakter, yang berlandaskan pada pelayanan yang ikhlas, tulus, dan berniat ibadah (meninggalkan model pelayanan transaksional yang berada di tingkat paling dasar).
- Pembinaan dan Pengawasan Atasan Langsung: Menekankan pentingnya peran atasan langsung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan disiplin serta etika aparatur peradilan.
- Sinergi dan Kebersamaan: Mengajak seluruh aparatur, termasuk Panitera, untuk saling menguatkan dan bersinergi, karena ibarat sebuah bangunan, lembaga dapat berdiri tegak karena setiap unsurnya menjalankan fungsi dengan baik.
- Perjuangan Kesejahteraan: Menyampaikan bahwa Pimpinan MA terus memberikan perhatian serius dan berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Panitera, Juru Sita, dan Juru Sita Pengganti, yang usulan perubahannya tengah dibahas di kementerian terkait.

Pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Mahkamah Agung RI untuk terus mendorong transformasi peradilan demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern.

