Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 15 Oktober 2026, Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Langsa, Bapak Iqbal, S.H.I., M.H., mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan.

Berdasarkan surat pemanggilan peserta Nomor 607/BSDK.3/DL1.6/IX/2026 tanggal 28 September 2026, pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 17 Oktober 2026 dengan metode blended learning yang terbagi dalam dua tahapan, yaitu pembelajaran mandiri melalui e-learning pada 6–9 Oktober 2026 dan pembelajaran secara klasikal pada 11–17 Oktober 2026 di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Pada tahap pertama, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform e-learning Mahkamah Agung RI. Materi yang diberikan meliputi kebijakan Mahkamah Agung tentang Panitera dan Panitera Pengganti, kode etik Panitera Pengganti, tugas pokok dan fungsi Panitera dan Panitera Pengganti, hukum acara elektronik melalui E-Court dan E-Litigasi, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), teknik dan praktik pembuatan berita acara sidang, minutasi berkas perkara, serta tertib administrasi perkara dalam upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK).

Selanjutnya, pada tahap kedua, peserta mengikuti pembelajaran secara klasikal melalui penyampaian materi oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Kegiatan ini juga mencakup bedah kasus dan diskusi kelompok, ujian komprehensif, serta post-test sebagai bagian dari evaluasi pemahaman peserta terhadap materi pelatihan.
Keikutsertaan Bapak Iqbal, S.H.I., M.H., dalam pelatihan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan pengetahuan dan keterampilan teknis di bidang administrasi perkara semakin meningkat, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahkamah Syar’iyah Langsa terus berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi aparatur melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan seluruh aparatur mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
(Editor: Yn)

