Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Baro. Kegiatan dimulai pukul 08.30 Wib, berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor : 1647/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025, tanggal 20 Oktober 2025.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas. Sidang Keliling dipimpin oleh bapak YASIN YUSUF ABDILLAH, S.H.I., M.H.sebagai Hakim Tunggal, Panitera Pengganti Ibu NURUL SYAFRINA RIDWAN, S.H.I., M.H.beserta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Diharapkan dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat semakin merasakan manfaat langsung dari layanan peradilan yang dekat, mudah dijangkau, dan responsif.

