Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 23 Oktober 2025, Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Timur. Kegiatan dimulai pukul 13.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: 1639/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025. Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Tunggal, Panitera Pengganti Bapak Rasyadi, S.H., serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
Harapan kedepannya semoga masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Langsa bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Mahkamah Syar’iyah Langsa agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Mahkamah Syar’iyah Langsa demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Langsa.