Langsa | ms-langsa.go.id.| Senin, 02 Maret 2026 Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan mutu pelayanan hukum, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H., secara resmi ditugaskan untuk mengikuti “Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP”. Pelatihan ini ditujukan bagi Hakim Peradilan Umum, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc Perikanan, dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh. Berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor: 384/KMSP.W1-A/ST.KP7.1/II/2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang terbagi menjadi dua tahapan utama:
- Tahap I (Mandiri E-Learning): Berlangsung pada tanggal 24 s.d. 27 Februari 2026. Pada tahap ini, peserta diwajibkan mengakses materi secara mandiri melalui laman resmi e-Learning Mahkamah Agung.
- Tahap II (Virtual Learning): Berlangsung pada tanggal 2 s.d. 6 Maret 2026 melalui media Zoom Meeting.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen guna mendalami implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta memahami lebih dalam pasal-pasal tertentu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Hal ini sejalan dengan kewajiban bagi setiap hakim untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan meningkatkan pengetahuan guna mendukung kinerja peradilan yang berkualitas
