Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 9 Desember 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa (MS Langsa) secara resmi telah mengaktifkan kembali seluruh layanan persidangan dan pelayanan publik pasca-situasi bencana yang melanda wilayah Aceh. Aktivitas persidangan kembali normal sesuai jadwal yang tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MS Langsa.

Berdasarkan data SIPP per tanggal 9 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, MS Langsa menjadwalkan total 23 perkara untuk disidangkan pada hari tersebut. Untuk mengoptimalkan layanan, persidangan dilaksanakan menggunakan dua ruang sidang utama, yaitu Ruang Sidang Utama dan Ruang Sidang II. Sebanyak 23 perkara tersebut mencakup berbagai tahapan, termasuk perkara dengan agenda Sidang Pertama, pemeriksaan identitas, agenda panggilan tergugat kembali, Agenda lainnya mencakup Baca Putusan , Pembuktian , Pembacaan Penetapan , dan mediasi.

Dalam rangka menjaga efisiensi dan ketepatan waktu, persidangan pada hari ini melibatkan hakim-hakim yang berwenang, termasuk pelaksanaan Sidang Hakim Tunggal oleh Hakim Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. dan Hakim Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H. Terpantau, antusiasme masyarakat kembali tinggi. Para pihak yang berperkara dan kuasa hukum telah berdatangan dan tertib menanti giliran sidang di ruang tunggu yang tersedia. Bersamaan dengan aktifnya persidangan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MS Langsa juga sudah aktif kembali melayani seluruh kebutuhan masyarakat, baik terkait informasi perkara, pendaftaran, maupun administrasi lainnya.

Pengaktifan kembali seluruh layanan ini merupakan komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memastikan hak-hak konstitusional masyarakat pencari keadilan terpenuhi dan roda peradilan berjalan normal tanpa terhambat oleh dampak bencana.
