Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 08 Juni 2023 Mahkamah Syar’iyah Langsa telah menyerahkan dokumen perubahan identitas para pihak yang telah selesai prosesnya pada Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk pertama kalinya. Produk berupa KTP dan KK tersebut merupakan turunan perkara perceraian yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor :15/Pdt.G/2023/MS.Lgs. Penyerahan produk berupa KTP dan KK dengan status baru tersebut bentuk inovasi hasil dari kerjasama dengan Disdukcapil Kota Langsa.
Hal ini merupakan hasil kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) Nomor : W1-A4/426/HM.01.1/2/2023 jo. Nomor: W1-A4/403/PL.08/2/2023 yang telah dilaksanakan pada 09 Februari 2023 lalu.
Inovasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan melalui putusan/penetapan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam perkara perdata yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil serta penerbitan Kartu Keluarga dan e-KTP baru bagi para pihak berperkara perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan/penetapan Mahkamah Syar’iyah Langsa yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan inovatif bagi masyarakat Kota Langsa, khususnya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.
Semoga kedepan Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat meminimalisir kendala selama pelaksanaan, serta langkah-langkah untuk memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat.