Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 18 Desember 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menghadiri undangan kegiatan penyuluhan hukum terkait penanggulangan bencana pasca-banjir di wilayah Kota Langsa. Acara ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Langsa sebagai wujud peran Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum, penguatan koordinasi, serta dukungan terhadap langkah-langkah penanganan dan pemulihan pasca bencana. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Langsa pada pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi terkait dalam menghadapi dampak sosial maupun lingkungan setelah musibah banjir melanda kota tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Bapak Adi Tyogunawan, S.H.,M.H., dan diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung langkah-langkah preventif dan solutif lintas instansi di jajaran Forkopimda.

Beberapa point penting dalam Kegiatan ini antara lain sebagai Koordinasi Lintas Lembaga untuk menekankan pentingnya gotong royong antar instansi hukum dalam menangani krisis pasca-bencana. selain itu sebagai Edukasi Hukum yaitu untuk Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi penanggulangan bencana agar proses pemulihan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya Kejaksaan Negeri Langsa menggarisbawahi perlunya mitigasi yang tepat guna meminimalisir kerugian di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Fadhilah Halim mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Langsa dalam mengumpulkan para pemangku kepentingan. Menurut beliau, pemulihan pasca-banjir bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga kepastian hak-hak masyarakat yang terdampak secara hukum. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kota Langsa lainnya, tokoh masyarakat, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa. Diskusi yang terbangun diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Langsa dalam menangani bencana serupa secara lebih efektif dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud sinergi antar lembaga dalam penanganan pasca bencana yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi kepentingan masyarakat Kota Langsa.

