100 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 27 Agustus 2026, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa, Irwan, S.T., menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.

Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa tersebut beragendakan Penyampaian dan Penjelasan Walikota Langsa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam rapat penting ini memenuhi undangan resmi dari Pimpinan DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRK, Burhansyah, S.H. Kehadiran ini juga menjadi wujud nyata dari sinergi, komitmen, dan dukungan penuh Mahkamah Syar’iyah Langsa terhadap transparansi serta percepatan pembangunan di wilayah Kota Langsa melalui perencanaan anggaran daerah yang tepat sasaran.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Kota Langsa, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Camat, serta berbagai tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar demi kepentingan kemajuan masyarakat Kota Langsa.

