
Mahkamah Syar’iyah Langsa mengucapkan Selamat Hari Jadi Peradilan Agama Ke-143 (01 Agustus 1882 – 01 Agustus 2025). Tanggal 1 Agustus merupakan tanggal kelahiran Badan Peradilan Agama di Indonesia. Sejarah Peradilan Agama di Indonesia telah ada sejak jaman kerajaan-kerajaan Islam, kemudian pada jaman penjajahan Belanda dan Jepang sesudah kemerdekaan sampai akhirnya keluar Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama yang lebih mempertegas lagi kedudukan Pengadilan Agama di Indonesia. Proses interaksi peradilan agama ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang panjang sejak masyarakat Islam memiliki kekuatan politik pada masa kesultanan Islam hingga sekarang, maka ketika disebutkan peradilan agama maka yang dimaksudkan adalah Peradilan Islam di Indonesia.
Selama lebih dari satu abad, Peradilan Agama terus mengalami transformasi, baik dari sisi kelembagaan, kewenangan, hingga digitalisasi layanan. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat integritas, meningkatkan akses keadilan, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada pencari keadilan.
Momentum ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus berinovasi dalam menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar keadilan. “Peradilan Agama Agung, Berarti untuk Umat dan Bangsa” Semoga Peradilan Agama semakin profesional, jaya dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat… Aamiin.

