Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 21 Oktober 2025, Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas hukum kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Lama. Kegiatan dimulai pukul 08.30 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: 1630/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas. Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Tunggal, Panitera Penggan Ibu Athiatun Zakiah, S.H., serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara. Program ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif. Semoga dapat membantu mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan kepada masyarakat.