Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 27 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa menerima kunjungan dari PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Langsa dalam rangka sosialisasi untuk memperkenalkan produk, layanan, dan program perbankan syariah di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan dilaksanakan di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Langsa pukul 08.30 Wib diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa.


Dalam sosialisasi tersebut PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Langsa memperkenalkan produk dan layanan perbankan, memberikan informasi dan mempresentasikan tentang berbagai produk dan layanan yang tersedia untuk Mahkamah Syar’iyah Langsa, seperti produk tabungan (seperti Tabungan iB Hijrah), Tabungan iB Hijrah Haji dan Tabungan Haji Muamalat, Solusi Emas Hijrah, pembiayaan (KPR, multiguna), dan layanan digital melalui aplikasi Muamalat DIN.

Dalam kesempatan ini Bank Muamalat menawarkan pembiayaan haji melalui produk tabungan seperti Tabungan iB Hijrah Haji dan Tabungan Haji Muamalat (akad Wadiah) serta produk haji khusus seperti Prohajj Plus untuk haji plus dan umrah. Narasumber menjelaskan Tabungan iB Hijrah Haji memungkinkan Anda menabung secara rutin untuk tujuan haji sejak dini, sementara Tabungan Haji Muamalat adalah rekening untuk transaksi dan belanja yang juga bisa digunakan untuk menabung haji. Selain itu Narasumber juga memperkenalkan Solusi Emas Hijrah yang merupakan produk pembiayaan syariah dari PT. Bank Muamalat Indonesia yang memungkinkan nasabah untuk membeli emas batangan secara angsuran dengan akad murabahah. Solusi ini berfungsi untuk investasi emas dengan cara yang terjangkau dan aman, serta memberikan opsi untuk perencanaan masa depan seperti biaya pendidikan, haji, atau pensiun.
Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa yang mengambil kesempatan untuk memberikan sosialisasi mengenai prosedur GUGATAN SEDERHANA sesuai dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019. Ketua menjelaskan secara rinci tentang tata cara pengajuan, batasan nilai gugatan, serta persidangan perkara Gugatan Sederhana yang bertujuan untuk memberikan layanan peradilan yang cepat, murah, dan sederhana. Sosialisasi ini ditujukan khusus kepada perwakilan dari PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Langsa mengingat relevansi prosedur ini dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah yang mungkin timbul, serta kepada seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memastikan kesiapan dalam implementasinya.

Pertemuan ini berlangsung dengan penuh keakraban selesai pukul 10.30 Wib. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat semakin mempererat hubungan serta meningkatkan kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dan PT. Bank Tabungan Negara Syariah dalam berbagai bidang yang saling mendukung serta sebagai mitra strategis dalam mendukung efektivitas layanan publik.

