Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 31 Desember 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali mengukir prestasi gemilang di penghujung tahun 2025. Satuan kerja (Satker) yang dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., ini secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh atas keberhasilan dalam mengimplementasikan transformasi digital di lingkungan peradilan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas pencapaian implementasi penggunaan aplikasi e-court yang mencapai angka di atas 80% dari total perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh aparatur, mulai dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga jajaran hakim. Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Capaian e-court di atas 80% ini membuktikan bahwa masyarakat pencari keadilan di Kota Langsa mulai merasakan manfaat dari kemudahan teknologi peradilan.
Mahkamah Syar’iyah Aceh memberikan penghargaan ini sebagai bentuk dorongan bagi seluruh Satker di bawah naungannya untuk terus berinovasi. Dengan penggunaan e-court yang dominan, proses birokrasi di pengadilan menjadi lebih ramping dan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar, sejalan dengan usaha untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Prestasi ini menambah deretan penghargaan yang diraih Mahkamah Syar’iyah Langsa pada tahun 2025.
Dengan pencapaian ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi di tahun-tahun mendatang demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern.

