20 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 02 Oktober 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhillah Halim, S.H.I., M.H., bersama jajaran Hakim yaitu Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H. dan Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., mengikuti kegiatan “Refleksi Perjalanan Tiga Tahun BPHPI dan Seminar secara Hybrid”. Kegiatan penting ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Media Center MS Langsa mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Keikutsertaan pimpinan dan hakim MS Langsa ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2573/DJA/HM1.1.1/IX/2026 tertanggal 28 September 2026. Dengan mengenakan pakaian batik sesuai ketentuan panitia pusat, jajaran MS Langsa bergabung bersama seluruh hakim dari berbagai satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia.
Acara yang diinisiasi oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) di bawah naungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini mengusung dua agenda utama. Agenda pertama adalah “Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan dan Harapan ke Depan”, yang memaparkan rekam jejak organisasi sejak berdiri pada 27 September 2023 dalam mendorong kepemimpinan hakim perempuan serta memperluas jaringan internasional.

Agenda kedua dilanjutkan dengan seminar bertajuk “Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital-Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif”. Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Hj. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H., yang mengupas pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, serta dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Dr. Nathanael Enadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., yang membawakan materi mengenai Human Judgment di era AI guna menjaga objektivitas dan kemanusiaan dalam pengambilan keputusan yudisial.

Melalui partisipasi aktif ini, MS Langsa di bawah kepemimpinan Ibu Fadhillah Halim, S.H.I., M.H., berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran peradilan yang inklusif serta siap beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial secara bijak, etis, dan bertanggung jawab demi meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
