Selasa, 23 Desember 2025, Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antarinstansi, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Langsa turut serta dalam aksi gotong royong massal untuk membersihkan Kantor Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang terdampak musibah banjir bandang beberapa waktu lalu. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan didampingi oleh rombongan dari berbagai satuan kerja Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota lainnya di wilayah Aceh.







Pukul 09.00 WIB, tim relawan dari Mahkamah Syar’iyah Langsa Langsa bersama rombongan lainnya berangkat dari kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kondisi kantor Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang sempat terendam luapan air meninggalkan sisa lumpur tebal dan sampah yang mengganggu sarana prasarana persidangan serta pelayanan publik. Hampir seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di Kantor Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang terendam banjir dan tidak dapat digunakan lagi.
Dengan membawa peralatan kebersihan lengkap, para relawan bekerja ekstra untuk membersihkan sisa lumpur dan sampah di seluruh ruangan dan menyelamatkan dokumen-dokumen penting yang masih bisa dievakuasi. selain Kantor para relawan juga membersihkan rumah dinas Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang turut terendam banjir.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol kuatnya persaudaraan di lingkungan peradilan syariat di Aceh. Kehadiran rombongan dari berbagai Mahkamah Syar’iyah di Aceh adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang tidak sendirian dalam menghadapi ujian ini. Sebisa mungkin terus mendukung proses pemulihan hingga Kantor Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang layak dan siap digunakan kembali untuk melayani para pencari keadilan.
Diharapkan dengan adanya percepatan pembersihan ini, aktivitas perkantoran dan administrasi di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang dapat pulih dalam waktu dekat, meskipun dampak kerusakan akibat banjir bandang tersebut cukup signifikan. Upaya gotong royong ini diharapkan selesai dalam waktu singkat sehingga para pencari keadilan di wilayah Kuala Simpang dapat kembali mendapatkan pelayanan yang maksimal pascabencana.
