Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 09 Februari 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa Optimalkan Administrasi Peradilan melalui Penguatan Komisi III, Fokus utamanya adalah percepatan penyelesaian berkas perkara, penerapan sistem elektronik, dan peningkatan disiplin aparatur untuk memastikan terwujudnya peradilan yang akuntabel, cepat, dan berkeadilan.
Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar Rapat Koordinasi Komisi III yang berfokus pada Administrasi Peradilan. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Langsa pada hari ini, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai koordinator komisi, Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar lini dalam mengelola administrasi dan teknis peradilan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait fokus administrasi peradilan di MS Langsa:
- Penyelesaian Administrasi Perkara: Penguatan Komisi III difokuskan pada manajemen perkara yang lebih efektif untuk menghindari penumpukan berkas.
- Kedisiplinan dan Tupoksi: Hakim dan pegawai ditekankan untuk menuntaskan administrasi kepegawaian dan perkara sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
- Manajemen Akuntabel: Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
- Peningkatan Pelayanan: Administrasi yang rapi menjadi fondasi utama bagi MS Langsa dalam memberikan pelayanan keadilan yang prima kepada masyarakat.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional.

