Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 22 April 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. bersama Panitera Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H. menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Target Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2026. Acara bergengsi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh ini resmi dibuka pada Rabu malam di Ballroom Hotel A Yani, Banda Aceh.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Agenda utama rakor tahun ini difokuskan pada penguatan sinergi antarlembaga peradilan untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pada pertemuan ini dibahas temuan hasil telaah berkas perkara banding wilayah I-IV se Aceh.

Kehadiran Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat instansi tersebut dalam mendukung visi besar Mahkamah Syar’iyah Aceh. Partisipasi aktif dalam rakor ini diharapkan dapat membawa strategi baru yang akan segera diimplementasikan di wilayah hukum Langsa guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan.
Rakor ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 (dua) hari dengan agenda pendalaman materi teknis terkait program prioritas Badilag dan Target Capaian IKU serta pengawasan dan pengaduan.
