Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 02 Juni 2026, Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan kegiatan rutin briefing pagi bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas E-Court, Petugas Keamanan serta Petugas Posbakum di ruang PTSP Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Hadir sebagai pembina briefing kali ini adalah Ibu Dra. Nurismi Ishak, M.H., Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang sedang mengemban tugas di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Di hadapan para petugas garda terdepan, beliau memberikan penguatan mental dan profesionalisme kerja. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa PTSP adalah wajah dari lembaga peradilan. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh petugas untuk tidak pernah lelah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan yang datang dengan berbagai latar belakang masalah.
Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa kelengkapan administrasi perkara, mulai dari surat gugatan/permohonan hingga identitas pihak yang bersangkutan. Petugas PTSP adalah garda terdepan. Pastikan setiap berkas perkara yang diterima sudah lengkap dan sesuai. Ini adalah langkah awal yang menentukan kelancaran proses persidangan selanjutnya.

Melalui briefing rutin ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk menciptakan layanan PTSP yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan terbaik dan proses pengajuan perkara berjalan cepat, tepat, dan transparan.
