13 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 18 September 2026, Pimpinan dan jajaran Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring (hybrid). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI ini berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Ruang Media Center MS Langsa.

Hadir secara langsung dalam kegiatan ini Ketua MS Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh dua Hakim MS Langsa, yaitu Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I.,M.H., dan Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., Keikutsertaan ini merupakan wujud nyata komitmen MS Langsa dalam meningkatkan kapasitas dan sensitivitas hakim dalam menangani perkara kelompok rentan.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H,. Bimtek kali ini mengusung tema penting, yaitu “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan”. Hadir sebagai narasumber utama adalah Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, perspektif, dan sensitivitas para hakim dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Hakim diharapkan mampu menyusun pertimbangan hukum yang mengakomodasi aspek keadilan gender guna memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi hak-hak kaum rentan yang sedang berhadapan dengan hukum.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan para peserta dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Dengan partisipasi dalam bimtek ini, diharapkan para hakim MS Langsa dapat mengimplementasikan ilmu dan teknik yang diperoleh dalam menyusun putusan-putusan yang semakin berkualitas, berkeadilan, serta responsif terhadap perlindungan kaum rentan di wilayah hukum Kota Langsa.
